Minggu, 27 Desember 2015

Keamanan Pada Internet




Perkembangan internet yang sangat pesat membawa keuntungan tersendiri bagi penggunanya. Hal ini ditandai dengan bertambahnya pengguna internet, jumlah transaksi, frekuensi penggunaan media social serta menjamurnya beragam komunitas baru yang memanfaatkan fasilitas internet. Namun bukan hanya membawa keuntungan, perkembangan tersebut juga membawa dampak buruk. Sama halnya dengan jalan raya, semakin ramai jalan raya maka semakin besar pula ancaman yang ditimbulkan seperti kecelakaan, dalam internet juga terdapat ancaman seperti phising, spyware, identity theft, penipuan dsb. Dengan ramainya lalu lintas internet, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk mendapat keuntungan dengan cara ilegal. Untuk itu lah kita harus mengetahui aspek-aspek keamanan internet untuk mencegah terjadinya kejahatan dalam dunia maya.
Mungkin banyak pengguna internet yang belum mengetahui tentang UU ITE yang mengatur tentang penggunaan sistem informasi sehingga banyak yang melakukan perbuatan-perbuatan yang termasuk dalam tindak pidana. Jangan sampai hanya karena mengolok-olok seseorang atau suatu kelompok mengakibatkan kita terperangkap dalam jeruji besi, karena ada korban penghinaan/pencemaran nama baik yang tidak segan untuk mengambil tindakan hukum. 

Untuk menghindarinya, kita harus mengetahui tentang etika dalam berinternet atau yang sering disebut Netiquette:
  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall.
  2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
  3. Hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu:
·         Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
·         Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian nomor kartu kredit.
·         Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
·         Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
·         Jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.

Daftar pustaka
Fairuz N,H . 2007 Terampil Menggunakan Internet, Jakarta : Ganesa exact.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar